Sekilas Tentang Kami
BBPVP Semarang
Sesuai Permenaker No. 01 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT di Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) dengan tugas :
- Pelatihan Vokasi & Peningkatan Produktivitas
- Peningkatan kompetensi instruktur dan tenaga pelatihan
- Uji coba program, sistem metode pelatihan vokasi, dan peningkatan produktivitas
- Konsultasi dan peningkatan jejaring di bidang pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas
- Sertifikasi kompetensi
Tugas dan Fungsi
Sesuai Kepmenaker No.2 TAHUN 2022 Tentang Fungsi Organisasi dan Fungsi Koordinator dan Subkoordinator Jabatan Fungsional pada UPT di Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Kelompok Substansi Pemberdayaan
- Pelayanan Konsultasi Pelatihan Vokasi
- Bimbingan Konsultasi Peningkatan Produktivitas
- Pemberdayaan Pelatihan Vokasi
- Pemberdayaan Alumni Pelatihan
- Promosi Pelatihan Vokasi
- Promosi Peningkatan Produktivitas
- Peningkatan Jejaring Pelatihan Vokasi
- Peningkatan Jejaring Produktivitas
- Peningkatan Jejaring Pemagangan
Kelompok Substansi Penyelenggaraan
- Pelaksanaan Pelatihan Vokasi
- Peningkatan Produktivitas
- Fasilitas Pemagangan
- Sertifikasi Kompetensi
- Pengukuran Peningkatan Produktivitas
Kelompok Substansi Intala & Program
- Peningkatan Kompetensi Instruktur dan Tenaga Pelatihan
- Sertifikasi Kompetensi Instruktur dan Tenaga Pelatihan
- Uji Coba Program, Sistem, dan Metode Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Produktivitas
Bagian Umum
- Penyusunan Rencana, Program, dan Anggaran Keuangan
- Pelaksanaan Urusan Keuangan
- Penyusunan Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur
- Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi
- Persuratan dan Kearsiapan
- Pengelolaan Barang Milik Negara