Pekalongan, 1 Oktober 2026 — Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang melakukan koordinasi dan penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam rangka memperkuat sinergi penyelenggaraan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri.
Kegiatan koordinasi dilaksanakan di Command Center Kabupaten Pekalongan, Kamis (1/10), dipimpin oleh Kepala BBPVP Semarang Fikri Kurniaki, B.Eng., M.Si., didampingi Subkoordinator Substansi Pelayanan Konsultasi Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Produktivitas, Mohamad Nasrul Aji, S.Pd.I.
Rombongan BBPVP Semarang diterima oleh Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Argo Yudha Ismoyo, S.STP., M.A.P.
Dalam pertemuan tersebut, BBPVP Semarang menyampaikan berbagai program pelatihan yang dapat dikolaborasikan dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Program tersebut antara lain Pelatihan Vokasi Nasional (PVN), Tailor Made Training (TMT), bantuan program LPKS dan BLK, serta pelatihan bagi karyawan yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya BBPVP Semarang dalam memperluas sinergi dengan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja di daerah.
Plt. Bupati Pekalongan menyambut baik kunjungan dan penjajakan kerja sama tersebut. Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap sinergi dengan BBPVP Semarang dapat terus dikembangkan sehingga program pelatihan yang dilaksanakan dapat semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kebutuhan dunia usaha dan industri.
Usai pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke BLK Kabupaten Pekalongan. Kepala BBPVP Semarang bersama Kepala BLK Kabupaten Pekalongan, Khoirus Sajidin, S.T., beserta jajaran meninjau sejumlah workshop dan pelaksanaan pelatihan yang sedang berlangsung.
Melalui koordinasi dan penjajakan kerja sama ini, BBPVP Semarang terus mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja serta mendukung terciptanya tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
