Tuesday , March 4 2025 | 11:55

Mengenal “Benturan Kepentingan”

Dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga, setiap pegawai BBPVP Semarang dituntut untuk melaksanakan kegiatannya dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel, serta dengan menghindari aktifitas/kegiatan yang mengarah kepada tindakan yang tidak beretika atau melanggar pedoman perilaku, dan benturan kepentingan.
Sebagai wujud komitmen lembaga terhadap implementasi tata kelola yang baik (Good Governance), dan dalam rangka mencegah dan melakukan deteksi dini atas pelanggaran yang mungkin terjadi di Satuan Kerja BBPVP Semarang, maka perlu ditetapkan suatu Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan BBPVP Semarang.

Check Also

Rekapitulasi Pengaduan Pada Portal Lapor.go.id BBPVP Semarang Tahun 2024

Rekapitulasi Aduan atau Laporan berisi informasi aduan/laporan eksternal yang masuk kepada Balai Besar Pelatihan Vokasi …

Penyerahan Satyalancana Karya Satya (SLKS) Tahun 2024

Semarang – Bersamaan dengan apel pagi pegawai pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2024, dilaksanakan …