Mengenal “Benturan Kepentingan”

Dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga, setiap pegawai BBPVP Semarang dituntut untuk melaksanakan kegiatannya dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel, serta dengan menghindari aktifitas/kegiatan yang mengarah kepada tindakan yang tidak beretika atau melanggar pedoman perilaku, dan benturan kepentingan.
Sebagai wujud komitmen lembaga terhadap implementasi tata kelola yang baik (Good Governance), dan dalam rangka mencegah dan melakukan deteksi dini atas pelanggaran yang mungkin terjadi di Satuan Kerja BBPVP Semarang, maka perlu ditetapkan suatu Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan BBPVP Semarang.

Check Also

Pembinaan Pegawai oleh Biro Organisasi dan SDM Aparatur

Semarang – Dilaksanakan Pembinaan bagi Pegawai ASN BBPVP Semarang oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya …

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) 2025

Indeks Kepuasan Masyarakat tahun 2018-2025 (Triwulan 2). Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) TW 1 Tahun …